Ruang itu sunyi, aroma kertas usang bercampur debu tipis. Di salah satu sudut sekolah menengah itu, terpajang sebuah spanduk kusam bertuliskan, "Ayo Membaca, Jendela Dunia!" Di depannya, seorang siswa lebih asyik menatap layar ponsel, jari-jarinya menari cepat, bukan membalik halaman buku.
Di luar ruangan itu, hiruk-pikuk abad ke-21 tengah mengamuk. Arus digitalisasi telah menjadi tsunami, dan Kecerdasan Buatan (AI)—yang dalam tiga tahun terakhir melonjak dengan akselerasi yang melampaui nalar—telah mengubah cara kita mengakses, bahkan memproduksi, pengetahuan.
Di jantung badai ini, perpustakaan sekolah di Indonesia, sayangnya, seringkali hanya menjadi gudang nostalgia. Sebuah entitas yang terperangkap antara tuntutan masa depan dan beban masa lalu yang tak sempat diatasi.
Pustakawan: Kapten Kapal yang Hilang Kompas
Tragedi pertama perpustakaan sekolah adalah tragedi sumber daya manusianya. Ketika dunia berteriak tentang literasi digital dan critical thinking, banyak sekolah di Indonesia masih mendapati rak-rak buku mereka dijaga oleh Pustakawan outsourcing. Mereka adalah guru-guru yang jam mengajarnya menyusut, Pustakawan rangkap jabatan yang disibukkan oleh urusan administrasi lain, atau bahkan petugas non-edukasi yang dipindahkan ke sana.
Mereka, dengan segala hormat, adalah kapten kapal yang belum memiliki kompas.
"Kami masih disuruh fokus pada statistik peminjaman buku fisik," keluh seorang Pustakawan, yang enggan disebut namanya, "Padahal, anak-anak sekarang, jangankan meminjam, melihat sampulnya saja sudah kalah menarik dengan notifikasi Instagram."
Slogan "Ayo Membaca" menjadi mantra yang hampa, diucapkan dengan keyakinan kuno di hadapan audiens yang telah mabuk informasi real-time. Di tangan mereka, perpustakaan menjadi entitas yang keras kepala, menolak beradaptasi di tengah gempuran hoax dan propaganda di media sosial yang tersaji begitu halus, seringkali tak disadari sebagai racun.
Ramalan Bisu di Tengah Gemuruh Digital
Dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, nasib perpustakaan sekolah diprediksi hanya akan memiliki dua jalur: mati sunyi atau lahir kembali sebagai 'Perpustakaan 2.0'.
Jika perpustakaan hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, AI akan menjadi juru kuburnya. Dengan chatbot yang mampu merangkum ribuan buku dalam sedetik, dan machine learning yang bisa mempersonalisasi kurikulum belajar, kebutuhan akan ruang fisik hanya untuk meminjam buku akan pupus.
Namun, di balik kegelapan itu, tersemat sebuah potensi yang belum terjamah, sebuah cahaya yang justru muncul dari luka paling dalam di lingkungan sekolah: kekerasan dan perundungan (bullying).
Perpustakaan sebagai Barikade Anti-Bullying
Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan oleh kabar pilu: seorang siswa SMA di Jakarta nekat meledakkan bom rakitan di lingkungan sekolah, diduga sebagai puncak frustrasi dari perundungan yang dialaminya. Kekerasan di sekolah bukanlah insiden, melainkan epidemi senyap yang membutuhkan intervensi sistemik.
Di sinilah letak reinkarnasi perpustakaan.
Perpustakaan tidak boleh lagi sekadar menjadi ruang untuk membaca buku secara tekstual. Ia harus bertransformasi menjadi Laboratorium Literasi Kritis dan Kesehatan Mental.
Literasi Anti-Hoax dan Propaganda: Pustakawan, yang berkolaborasi dengan guru mata pelajaran, harus memimpin workshop tentang cara kerja AI, mengenali deepfake, dan membedah teknik propaganda halus yang terselip di feed media sosial.
Pusat Mediasi dan Konseling Dini: Dengan kolaborasi erat bersama Guru Bimbingan Konseling (BK), perpustakaan bisa menjadi safe space—ruang yang netral, nyaman, dan tersembunyi dari pandangan umum—untuk sesi konseling kelompok, mendiskusikan self-help books, atau memutar film dokumenter tentang dampak bullying. Rak-rak buku bisa menjadi latar bagi dialog yang menyelamatkan nyawa.
Literasi Empati: Bukan buku fiksi semata, tetapi Pustakawan bisa menyusun kurasi buku-buku non-fiksi dan biografi tentang keragaman, inklusi, dan kisah-kisah penyintas, untuk menumbuhkan empati yang kini terasa langka di era troll digital.
Peran Pustakawan harus bergeser dari penjaga buku menjadi kurator informasi kritis dan fasilitator dialog. Kompetensi yang dibutuhkan bukan lagi hanya katalogisasi Dewey Decimal, melainkan kemampuan memimpin diskusi, mengidentifikasi tren digital berbahaya, dan membangun kemitraan lintas fungsi (BK, Wali Kelas, Komite Sekolah).
Jika ini tidak dilakukan, Perpustakaan Sekolah akan menjadi penanda kematian sunyi di tengah gemuruh peradaban digital yang kejam. Ia akan menjadi sebuah ruangan berisi rak-rak bisu, tempat masa depan literasi kritis kita beristirahat dalam damai, tanpa sempat berperang.
Maka, pertanyaannya bukanlah "Apakah siswa mau membaca buku?" melainkan "Apakah perpustakaan kita masih relevan untuk menyelesaikan masalah hidup siswa?"
Jawabannya adalah pilihan yang harus diambil hari ini, sebelum AI menertawakan sisa-sisa kemegahan kertas usang itu, dan kasus perundungan kembali memakan korban.